TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya memberlakukan penyesuaian tarif mulai Minggu (1/1/2023). Nantinya, akan berlaku tarif batas atas dan tarif batas bawah yang mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Minimum Per M3; 0-3 M3 >3-10 M3 >10-20 M3 >20 M3 Rp Rp Rp Rp; 1. Kelompok I: a. Tempat ibadah: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: b. Hidran: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: c. Asrama Badan Sosial: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: d. Rumah Yatim Piatu: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: e. Dan sejenisnya: 1.050,00: 1.050
Saat ini, berdasarkan rilis resmi dari PJT I, Perumda Tugu Tirta membeli air ke PJT I seharga Rp 1.600 per kubik. Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi menyatakan, kesepakatan harga itu
Namun, pemakaian pelanggan yang lebih dari 30 meter kubik, akan dikenakan tarif Rp 2.600. "Jumlah yang akan digratiskan ini sekitar 48 ribu pelanggan dan PDAM masih memberikan subsidi sekitar Rp 43,4 miliar perbulan. Nah, inilah namanya harmonisasi, sehingga subsidi kita harus tepat sasaran, tidak seperti selama ini," tegasnya.
Ini Rencana Penyesuaian Tarif PDAM yang Baru Berdasarkan Klasifikasi, Warga Miskin Gratis. Jumat, 25 November 2022 | 1 tahun yang lalu. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyesuaikan tarif penggunaan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada dalam waktu dekat.
Penyesuaian tarif air bersih PDAM Indramayu itu diumumkan pada Rabu (1/2/2023) dini hari pukul 00.00 WIB. khusus untuk rumah tangga sederhana dan rumah tangga permanen sepanjang pemakaiannya dibawah 20 meter kubik per bulan makan akan tetap menggunakan tarif Jadi bukan pada rekening yang dibayar 1 Februari tetapi 1 Maret 2023," ujar dia.
.
harga pdam per m3 2023